Tanjungpinang, Inspirasi Rakyat – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum pejabat Pemko Tanjungpinang inisial MRP dengan jabatan Kasubag di salah satu instansi, Sekda Riono menyebut hal itu merupakan persoalan pribadinya.
“Itukan persoalan pribadinya. Jadi saya tidak bisa mencampuri urusan personalnya,” kata Riono dikonfirmasi Sabtu (12/1/2019) malam.
Diketaui dari Riono, MRP sebelumnya pernah dipanggil olehnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Hanya pemanggilan biasa aja, saya hanya menyarankan saja, meminta yang bersangkutan untuk segera diselesaikan persoalannya,” ujar Riono.
Kasus tersebut kini tengah diproses hukum di Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Terkait proses hukum tengah bergulir, Riono mengaku tidak mengetahui dan mendengar kabar tersebut.
Sedangkan untuk sanksi yang bakal diterima oknum pejabat itu, Riono katakan, menunggu keputusan hukumnya.
“Sanski itu akan dijatuhkan bila sudah ada keputusan hukumnya (inkracht),” demikian katanya.
Sebelumnya salah seorang Pegawai Kelurahan batu 9, Kasi Pemerintahan dan Pertanahan, Heni Septinawati diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum pejabat Pemko Tanjungpinang inisial MRP dan dua warga lainnya Aw dan MS.
Seperti diketahui MRP bersama dua warga lainnya inisial Aw dan MS terlibat dalam kasus dugaan penipuan jual beli tanah di jalan Asia Afrika, Kampung Sido Makmur RT 02, RW 012 Kelurahan Batu IX, senilai 210 juta, yang ebelumnya telah diadukan ke polisi oleh Untung Suratno selaku korban kepada Satreskrim Polres Tanjungpinang pada Desember 2018 lalu.
Sumber : JurnalKepri