Soal Wawako Tanjungpinang, DPRD Tunggu Surat dari Wali Kota

Hj. Yuniarni Pustoko Weni (Ketua DPRD Kota Tanjungpinang)

Tanjungpinang, Ulasan.co – Hj. Yuniarni Pustoko Weni selaku Ketua DPRD Kota Tanjungpinang mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat  dari Wali Kota Tanjungpinang terkait Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

Weni mengatakan bahwa surat terakhir yang dirinya terima adalah surat permohonan penundaan.

“Surat terakhir dari Wali Kota ialah mohon ditunda,” jelasnya, Kamis (25/2).

Lanjutnya, hal itu karena pimpinan daerah Kota Tanjungpinang masih Ingin koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Karena beliau masih ingin koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri. Itu informasi terkini,” lanjutnya.

Weni juga mengatakan bahwa penundaan tersebut berlangsung sampai adanya informasi lebih lanjut dari pimpinan Kota Tanjungpinang. Sementara itu, pihaknya telah menerima dua nama yakni Ade Angga dari Golkar dan juga Endang dari Gerindra.

“Sejauh ini dua nama masih. Yaitu Bapak Ade Angga dan Bapak Endang dari Gerindra,” jelasnya lagi.

Weni juga menegaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti undang-undang yang berlaku. Pihaknya juga tidak memberikan batas waktu.

“Mekanisme memang berada di DPRD. Namun, dasar dari panli itu ada di dalam undang-undang. Surat dari kepala daerah,” tegasnya. (Din)