Ia menegaskan, jika seseorang merasa tidak mampu merawat bayinya, sebaiknya bayi tersebut diserahkan ke panti asuhan atau tempat yang layak, bukan dibuang sembarangan.
“Pelaku pembuangan bayi biasanya didorong oleh rasa takut, panik, dan stres karena telah melanggar norma masyarakat. Dalam budaya kita, anak yang sah adalah anak dari pernikahan resmi. Jika melanggar norma ini, pelaku akan menghadapi sanksi sosial yang berat, seperti hujatan atau bahkan dikucilkan dari lingkungan,” jelasnya.
Sebagai bentuk pencegahan, Sri Wahyuni mengimbau para orang tua untuk lebih aktif dalam menanamkan nilai-nilai moral kepada anak-anak mereka.
“Orang tua harus menjadi teladan dan tegas dalam mengajarkan norma serta nilai-nilai kebaikan. Jika tidak, maka semakin banyak kasus serupa yang terjadi di masa depan,” tutupnya mengakhiri. (*)
Pewarta: Meli Santia