Sosok Irjen Herry Heryawan, Kapolda Riau yang Baru Pengalaman di Bidang Hukum

Serah terima jabatan Kapolda Riau dari Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada Irjen Pol Herry Heryawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/3/2025). (Foto:Dok/Polda Riau)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo belum lama ini melakukan melakukan mutasi dan rotasi jabatan sejumlah perwira tinggi Polri.

Berdasarkan telegram mutasi jabatan yang dikeluarkan 12 Maret 2025 pekan lalu, nama Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Dr Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, termasuk salah satu perwira tinggi yang masuk gerbong mutasi tersebut.

Selain itu, terdapat 1.255 personel di jajaran perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang dimutasi.

Herry Heryawan yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri, untuk penugasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo sebagai Kapolda Riau yang baru menggantikan Irjen Mohammad Iqbal.

Sementara, Irjen Pol Mohammad Iqbal dimutasi sebagai Pati Baharkam Polri untuk penugasan di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI.

“Pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kemendagri) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Riau,” tulis surat telegram bernomor ST/488/III/KEP./2025 mengutip Tempo.

Seperti apa sosok Herry Heryawan, Kapolda Riau yang baru?

Herry Heryawan seorang perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen. Pria asal Ambon, Maluku ini lahir pada 23 Februari 1972 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996.

Setelah lulus dari Akpol 1996, melansir dari laman STIE Stekom, Herry lama bertugas di satuan reserse Polri. Karirnya perlahan menanjak, saat dirinya menjadi Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang pada tahun 2003 silam.

Selain itu, Herry pernah menduduki sejumlah jabatan strategis Polri di antaranya Kasatreskrim Poltabes Barelang 2008, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya 2013, dan wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2016.

Melansir laporan Tempo edisi 10 Oktober 2011, Herry yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Bangunan dan Tanah Reserse Mobil Kepolisian Metro Jaya, dan berhasil menangkap sindikat penjahat spesialis pembobol kartu kredit.

Mereka menangkap 17 pelaku yang diduga telah mencuri uang bank, dengan cara merekayasa transaksi fiktif senilai Rp81 miliar.

Di tahun yang sama, Herry menjabat sebagai Kapolres Depok. Di Bawah pimpinannya Polres Depok pernah menangkap 66 orang yang diduga melakukan perusakan terhadap pos komando, organisasi kemasyarakatan Badan Pembina Potensi Keluarga Banten (BPPKB) di perumahan Bilabong, Bojong Gede, Bogor.

Selanjutnya, Herry juga pernah menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88 Anti Teror pada 2017 selama dua tahun.

Kemudian dia ditunjuk sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. Saat itu, dia berhasil menangkap komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, terkait penyalahgunaan narkoba.

Di bawah pimpinanan Herry, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya juga menangkap aktor Irwan Susetyo Pakusadewo alias Tio Pakusadewo, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun, Herry hanya bertugas selama satu tahun sebelum ditunjuk menjadi Dirsidik Densus 88 Anti Teror Polri.

Tahun 2022, Herry menjadi penyidik di Densus 88 Anti Teror Polri. Dia menduduki jabatan itu selama tiga tahun, sebelum akhirnya ditugaskan sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri, untuk penugasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat itu, dia menjadi Staf Khusus Menteri Dalam Negeri.

Selain aktif sebagai anggota Polri, Herry juga aktif dalam melanjutkan pendidikannya. Setelah lulus dari Akpol, dia melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum.

Mengutip unggahan akun Instagram @pj.bupatibanyuasin, Juni 2024 lalu, Herry Heryawan wisuda untuk gelar doktor di bidang Ilmu Kepolisian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.

Pengalaman Herry dibidang hukum juga dituangkannya dalam buku berjudul “Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perdagangan Bebas Kawasan Batam, Bintan Dan Karimun” yang terbit pada 2009 lalu.

Dia juga menulis buku “RESMOB ‘To Serve and To Protect People’” pada 2012 dan Kiprah Subdit Umum (Jatanras) Polda Metro Jaya dalam Penegakan Hukum pada 2014.