BINTAN – Stok Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di dua Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yakni Tanjung Uban dan Kijang, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mengalami kekosongan.
Kepala Satlantas Polres Bintan, AKP Khafandi membenarkan hal tersebut. Untuk itu, Satlantas Polres Bintan, telah mengajukan 600 BPKB ke Polda Kepri.
“Sudah tiga minggu BPKB kosong di dua Samsat. Tapi, sudah saya ajukan (BPKB) ke Polda Kepri,” kata di Bintan, Kamis (07/09).
Menurutnya, pengajuan itu untuk memenuhi kebutuhan proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kendaraan Baru (BBN 1), dan proses ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2).
Kemungkinan BPKB itu akan tiba di Satlantas Polres Bintan pekan depan.
Baca Juga: Polres Bintan Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Kampung Budi Mulya
“Insyaallah, Minggu depan sudah ada. Nanti kita kabarin kalau BPKB-nya sudah datang. Tinggalin saja nomor hp ke petugas kita yang ada di Kantor Samsat,” sebut dia.
Kosongnya BPKB membuat pelayanan BBN 2 terhenti sementara di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kijang berada di Jalan Nusantara Km 23 Kijang, Kabupaten Bintan.
Kepala UPT Samsat Kijang, Irawati Puspadewi mengakui hal tersebut.
“Habis material, seperti BPKB,” kata Irawati Puspadewi.
Meskipun terhenti, Irawati merasa bersyukur terhadap antusias masyarakat khususnya yang memiliki kendaraan sudah mau mengurus BBN 2 di Kantor UPT Samsat Kijang.
“Baru enam bulan saja kita membuka pelayanan BBN 2, pendapatan sudah mencapai kisaran Rp357 juta. Baik itu untuk kendaraan roda dua maupun empat,” terang dia.
Baca Juga: Simulasi Polres Bintan: Empat Pengunjung Pantai Dugong Tenggelam
Dia mengajak masyarakat Kabupaten Bintan khususnya di wilayah Bintan Timur, Gunung Kijang, Mantang dan Bintan Pesisir, yang memiliki kendaraan untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan BBN 2 di Kantor UPT Samsat Kijang.
“Pelayanan kita buka setiap hari Rabu dan Sabtu saja. Hari Rabu kita buka mulai dari jam 8.00 sampai 15.00. Kalau hari Sabtu, kita mulai layani jam 8.00 sampai 13.00,” sebut dia.