Stok Hewan Kurban untuk Iduladha 2023 di Batam Capai 3.500 Ekor

Stok sapi di salah satu kandang peternak Batam untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha 2023. (Foto:Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

BATAM – Menjelang Hari Raya Iduladha 2023, stok hewan kurban untuk Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) telah tersedia ribuan ekor baik itu sapi dan kambing.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan Pertanian (DKPP) Batam, Mardanis mengungkapkan, ribuan hewan kurban itu terdiridari 1.700 ekor sapi dan 1.800 ekor kambing.

“Hewan kurban yang masuk ke Batam wajib vaksin, dan dinyatakan sehat. Hal ini sudah menjadi persyaratan saat memasukan hewan kurban ke Batam,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan Pertanian (DKPP) Batam, Mardanis, Jumat (05/05).

Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan itu termasuk pengecekan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sempat mewabah tahun lalu. Ribuan hewan kurban itu didatangkan dari Lampung, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurutnya, sesuai dengan arahan pusat, syarat pemasukan ternak sapi di antaranya, mengantongi Sertifikat Veteriner yang ditandatangani oleh Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Daerah Asal.

Selanjutnya ada hasil uji laboratorium yang terdiri dari uji ELISA PMK SP, uji Anthrax dengan metode pewarnaan/antibodi perum, uji brucellosis dengan Rose Bengai Test (RBT).

Kemudian uji parasit darah (tripanosomiasis) dengan apug darah, dan uji PCR jembrana dengan pengambilan (khusus sapi ras bali).

Kemudian, pengujian dilakukan di Laboratorium veteriner yang terakreditasi dengan Lama Waktu pengujian maksimal 2 (dua) minggu keberangkatan untuk tujuan perdagangan atau dipotong.

Berikutnya, melampirkan surat keterangan dari Pejabat Otoritas Veteriner (POV) yang menyatakan daerah asal Hewan ternak rentan PMK (HRP) bebas penyakit penyakit Anthrax, Brucellosis, Parasit Darah, Lumpy Skin Disease (LSD). Septicemia epizootica.

Baca juga: Pemprov Kepri Datangkan 550 Ekor Sapi untuk Idul Adha dari NTT

Tak hanya itu, perlu juga surat keterangan dari Pejabat Otoritas Veteriner (POV) yang menyatakan Hewan ternak rentan PMK (HRP) yang akan dilalulintaskan telah ditekukan masa karantina selama 14 hari di daerah asal.

Hewan ternak rentan PMK (HRP) yang akan dilalulintaskan sudah dipasang dengan barcode yang telah teregister pada aplikasi identik PKH.

Hewan/ternak rentan PMK (HRP) yang dilalulintaskan ke Kota Batam wajib ditempatkan di Instalasi Karantina Hewan Sementara milik Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Batam, atau tempat isolasi penampungkan khusus temak yang ditentukan/ditunjuk Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam.

Mardanis mengatakan, tahun ini pelaksanaan hewan kurban diprediksi mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Pengendalian wabah PMK menjadi faktor adanya peningkatan permintaan jumlah hewan kurban tahun ini.

“Stok 3 ribuan. Tahun ini cukup, berbeda dengan tahun lalu yang kurang. Karena kondisi Batam sudah masuk zona hijau. Dipastikan akan ada peningkatan permintaan hewan kurban,” sebutnya.

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam menyebutkan untuk harga sapi diperkirakan berkisar Rp22–25 juta untuk yang paling murah. Sedangkan yang mahal nanti menyesuaikan dengan bobot badan sapi.

“Alhamdulillah Batam sudah masuk zona hijau. Sehingga dinyatakan aman untuk mendapatkan pasokan hewan kurban dari luar. Semoga selama pemeriksaan kesehatan kembali, hewan sehat dan tidak ada masalah,” tutupnya.

Baca juga: Kebutuhan Daging Sapi di Kepri Capai 126 Ton saat Ramadan Hingga Lebaran