TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) lakukan rapat finalisasi pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) tingkat Provinsi.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura memimpin langsung rapat persiapan STQH ke-XI. Dia mengatakan nantinya pelaksanaan STQH akan berlangsung di Tanjungpinang.
Ia menyebut, ada tiga titik lokasi pelaksanaan STQH ke-XI tingkat Provinsi Kepri di Tanjungpinang.
“Pertama venue nya ada di Gedung Daerah, Gedung LAM dan di Masjid Agung,” kata Wagub Kepri, Selasa 17 Juni 2025.
Ia menambahkan, pelaksanaan STQH nantinya akan dimulai pada tanggal 21 Juli 2025 hingga 25 Juli 2025. Selain itu dia berharap, pelaksanaan STQH ke-XI tingkat Provinsi dapat meningkatkan ekonomi.
“Kita akan gandeng juga UMKM. Mudah-mudahan pelaksanaan ini (STQH) dapat meningkatkan ekonomi terutama UMKM,” ucapnya.
Nyanyang merinci, kegiatan STQH nantinya akan menelan anggaran total Rp2,5 Milliar. Dana tersebut nantinya untuk pembiayaan kegiatan, uang pembinaan dan untuk perwakilan yang berangkat ke STQH di Kendari.
“Pemenang nanti aka mendapatkan uang pembinaan. Total semua anggaran Rp2,5 Milliar,” tutur Nyanyang.