BINTAN – Seorang suami berinisial MP tegah membunuh RD, istri sirinya.
Peristiwa tragis itu terjadi di salah satu rumah di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3 RT 03/RW 09, Jalan Musi, Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi membenarkan peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka MP terhadap istri siri nya berinisial RD di Bintan, Rabu 24 September 2025.
Penyidik masih mendalami kasus itu dengan memeriksa tersangka MP untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut. Untuk sementara, MP mengaku cemburu terhadap istri sirinya.
“Lakinya (tersangka) cemburu. Nanti saja ya. Nanti, kami akan rilis setelah pemeriksaan selesai semua,” kata dia mengakhiri wawancara.
Berita Sebelumnya: Warga Perumahan GPM 3 Dibuat Heboh, Suami Diduga Bunuh Istri
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

















