Sudah 16 Orang Diperiksa Polisi Terkait Kasus SPN Dirgantara Batam

Sudah 16 Orang Diperiksa Polisi Terkait Kasus SPN Dirgantara Batam
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian (Foto: Alamudin)

Batam – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian menyampaikan sudah 16 orang saksi yang diperiksa kasus dugaan kekerasan di SMK SPN Dirgantara Batam, Kepulauan Riau.

“Sudah kita mintai keterangan ada korban, orang tua korban serta pihak sekolah dan pengawas serta unsur yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Kombes Jefri di Batam, Sabtu (27/11).

Kombes Jefri mengatakan, keterangan dari semua pihak diperlukan karena kasus terjadi sudah terbilang lama di tahun 2020.

“Perlu kehati-hatian, sehingga semua pihak kita mintai keterangan serta ada pihak rumah sakit juga kita mintai keterangan,’ ujarnya.

Sejauh ini kata dia, kasus dugaan penganiyaan terhadap siswa SPN Dirgantara Batam masih dalam status penyelidikan.

“Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita simpulkan kasusnya,” katanya.

Komebs Jefri menuturkan, anak-anak yang menjadi korban dugaan penganiyaan di SPN Dirgantara Batam juga telah dilakukan trauma healing untuk mengetahui kondisi mental anak anak tersebut.

Baca Juga: Puluhan Orang Tua dan Alumni Bantah Adanya Kekerasan di SMK SPN Dirgantara

Kasus dugaan penganiyaan siswa SPN Dirgantara Batam ini terungkap saat beberapa orang tua melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke KPPAD Kota Batam.

Para orang tua itu melapor dengan membawa belasan foto dan video dugaan penganiyaan di sekolah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Ketua UPTD PPA Provinsi Kepri Shelter Batam, Tetmawati Lubis mengatakan, pihaknya mendampingi orang tua membuat laporan.

“Kita membuat laporan dulu terkait dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di SMK SPN Dirgantara,” ujarnya di Polda Kepri, Jumat (19/11).

Sementara itu, Ketua KPPAD Kota Batam, Abdillah mengatakan, kedatangan pihaknya langsung diterimanya oleh Dirreskrimum Polda Kepri dan berdiskusi sebelum membuat laporan.

“Tadi langsung diterima Dirreskrimum Polda Kepri, ia sudah perintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.

Abdillah menguturkan, kedatangan pihaknya mendampingi para siswa bersama orang tuanya ke Polda Kepri sebagai upaya agar anak-anak yang menjadi korban dugaan kekerasan mendapatkan haknya.

“Hasil pengawasan kami anak-anak tersebut sudah mendapatkan haknya dan pendampingan dari UPTD PPA Kepri untuk membuat laporan dan asesmen bagaimana korban bisa dipulihkan mentalnya,” ujarnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *