BINTAN – Pembangunan Masjid Agung di kawasan kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang berlokasi di Jalan Wan Seri Beni, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, hingga kini belum juga rampung, meskipun telah menyerap anggaran mencapai Rp13,4 miliar sejak 2019.
Anggaran tersebut dikucurkan secara bertahap oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan, menyampaikan bahwa proses pembangunan sempat terhenti pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.
“Tahun 2020 tidak ada penganggaran karena pandemi. Tapi pembangunan kembali dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Irzan, Kamis, 12 Juni 2025.
Perinciannya, kata dia, pembangunan dimulai pada 2019 dengan alokasi Rp8 miliar. Setelah vakum pada 2020, pembangunan kembali dilanjutkan dengan anggaran Rp2,5 miliar di tahun 2021, Rp900 juta pada 2022, dan masing-masing Rp1 miliar pada 2023 dan 2024.
Total kebutuhan anggaran untuk menuntaskan pembangunan masjid ini diperkirakan mencapai Rp33,3 miliar. Masjid dirancang megah dua lantai, dengan daya tampung mencapai 1.620 jemaah.
“Bangunan utama masjid memiliki luas 1.134 meter persegi, ditambah dua tempat wudhu masing-masing berukuran 22,5 x 10 meter untuk laki-laki dan perempuan,” ujar Irzan.
Tahun ini, Pemkab Bintan kembali mengalokasikan dana sebesar Rp2,4 miliar untuk pembangunan dinding dan ornamen masjid, di tengah upaya efisiensi anggaran daerah.
“Anggarannya sudah ada, tapi belum ditender. Dalam waktu dekat akan segera ditenderkan,” kata Irzan.
Baca juga: Proyek Multiyears Masjid Agung di Bintan Buyu Dibiarkan Mangkrak, MUI: Mau Sampai Kapan
Meski terus mengalirkan anggaran, lamanya waktu pengerjaan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Banyak pihak berharap agar proyek rumah ibadah tersebut segera dirampungkan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News