Syahbandar Dabo Singkep Bungkam Soal SPB Tongkang

Syahbandar Dabo Singkep
Kantor Syahbandar Dabo Singkep. (Foto: Ifaturamadan Adi Saswandy)

LINGGA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Dabo Singkep bungkam dalam menanggapi dugaan maladministrasi dan gratifikasi penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal tongkang di Pelabuhan Jetty TBJ, Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, memantik kecurigaan publik.

Kapal tongkang milik PT Hermina Jaya yang dimaksud sebelumnya telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lantaran izin operasionalnya telah kedaluwarsa. Namun, aktivitas bongkar muat bauksit dilaporkan masih berlangsung, menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas keberadaan kapal tersebut.

Sikap tertutup pihak Syahbandar memicu reaksi keras dari masyarakat. Koordinator Kelompok Masyarakat Peduli Lingga (KMPL), Ruslan, menilai ketidakterbukaan tersebut sebagai sinyal kuat adanya pelanggaran serius.

“Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus takut menemui masyarakat dan wartawan? Kami menduga kuat terjadi maladministrasi, bahkan gratifikasi dalam proses penerbitan SPB kapal tongkang itu,” tegas Ruslan, Kamis 15 Mei 2025.

KMPL sendiri telah menggelar aksi damai di depan Kantor Syahbandar Dabo Singkep, menuntut penjelasan transparan soal izin pelayaran dan aktivitas di pelabuhan. Namun hingga kini, klarifikasi yang dijanjikan belum kunjung diberikan.

Saat dikonfirmasi, Sugeng Santoso, salah satu perwakilan Syahbandar, mengaku tak berwenang memberikan keterangan. “Maaf, saya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab. Aspirasi akan kami sampaikan ke pimpinan yang saat ini sedang di luar daerah,” ujarnya singkat.

Kebuntuan informasi tak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga kalangan jurnalis. Beberapa wartawan mengaku kesulitan menemui Kepala Syahbandar Dabo Singkep, Mahyudin, yang disebut-sebut menerapkan aturan ketat di ruang kerjanya.

“Masuk ruangan pimpinan dilarang membawa ponsel atau alat perekam. Hanya boleh mencatat dengan kertas yang disediakan,” ungkap salah seorang staf pelabuhan.

Sejumlah jurnalis yang berusaha melakukan wawancara langsung pun dihadang beragam alasan. “Tadi pagi kami datang, tapi katanya Pak Mahyudin tidak bisa ditemui. Alasannya selalu berubah-ubah,” keluh seorang wartawan lokal.

Baca juga: PT TBJ Layangkan Surat Peringatan Keras Terkait Aktivitas Tongkang PT Hermina Jaya di Jeti Tanjung Irat

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Syahbandar Dabo Singkep belum memberikan tanggapan resmi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News