Tanjungpinang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Triyanto menuntut terdakwa Efrizon Nazri selama delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (14/02)….
BUMD Lingga
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.