Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor hasil uang rampasan dari empat mantan petinggi PT Waskita Karya (Persero) ke kas negara, Rabu (23/06). Keempatnya, yaitu mantan Kepala Divisi Sipil/Divisi III/Divisi…
Kas Negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.