Tanjungpinang, Ulasan.co-Sebanyak 163,9 gram daun ganja kering dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri. Barang bukti tersebut merupakan ungkap kasus yang tertuang dari laporan polisi terhadap satu orang tersangka dengan inisial…
Pemusnahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.