SOLO – Pabrik tekstil Sritex Grup resmi dinyatakan pailit, dan berujung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.665 karyawannya. Sritex Group melakukan PHK massal terhadap karyawannya per Rabu kemarin 26…
PHK Massal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



