BATAM – Pengadilan Negeri (PN) Batam menggelar sidang perdana perkara yang menjerat mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda bersama 10 anggota polisi lainnya, Kamis 30 Januari 2025. Perkara ini…
PN Batam
Kompolnas Harap Hakim Tolak Praperadilan 9 Mantan Anggota Satres Narkoba Polresta Barelang
BATAM – Komisi Kepolisian Nasional (Komplnas) berharap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menolak permohonan praperadilan yang diajukan sembilan mantan anggota Satres Narkoba Polresta Barelang atas sah tidaknya penetapan tersangka…
9 Mantan Anggota Satres Narkoba Polresta Barelang Ajukan Praperadilan ke PN Batam
BATAM – Sebanyak sembilan mantan anggota Satres Narkoba Polresta Barelang mengajukan permohonan praperadilan untuk menilai keabsahan penetapan tersangka yang dilakukan Polda Kepulauan Riau (Kepri) ke Pengadilan Negeri (PN) Batam. Humas…
Polisi Kawal Sidang Lanjutan 35 Terdakwa Aksi Bela Rempang di PN Batam
BATAM – Kepolisian mengawal sidang lanjutan 35 terdakwa aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu 3 Januari 2024. Pantauan di lokasi, ratusan personel kepolisian diturunkan…
Kejari Batam Limpahkan Berkas Perkara 35 Tersangka Aksi Bela Rempang ke Pengadilan
BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah melimpahkan berkas perkara 35 tersangka aksi bela Rempang kepada Pengadilan Negeri (PN) Batam. “Sudah kita limpahkan pada Rabu 13 Desember 2023 lalu. Ada…
Pasutri Ini Menangis Minta Keringanan Hukuman ke Hakim di PN Batam
BATAM – Pengadilan Negeri (PN) Batam, kembali menyidangkan kasus pencurian terdakwa Rudi Efendi dan Erna Yanti pasangan suami istri (pasutri), Rabu (08/11). Sidang kali ini diagendakan untuk pembacaan pleidoi dari…
Papan Bunga Hilang di Depan PN Batam Ditemukan di Bawah Jembatan Nongsa
BATAM – Dua papan bunga milik Arina Florist kembali ditemukan di bawah jembatan Nongsa, dekat pelabuhan Nongsa Pura, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (07/11) sore. Sebelumnya papan bunga itu…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.