TANJUNGPINANG – Kuasa Hukum PT Expasindo Raya dan PT Bintan Properti Indo, Lucky Omega Hasan, menanggapi gugatan perdata Darma Parlindungan terhadap kliennya. Ia pun menilai gugatan itu lucu. Hal itu…
PT Bintan Properti Indo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.