Tahanan Perkara Curanmor Kabur saat Hendak Disidang di PN Tanjungpinang

Tahanan Kabur
Tahanan kabur saat hendak disidang di PN Tanjungpinang. (Foto: Dok Warga)

TANJUNGPINANG – Suasana Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang mendadak heboh, Selasa siang 6 Mei 2025. Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang bernama Riza Aldo Tampubolon alias Riza, kabur saat akan menjalani sidang perkara pencurian sepeda motor (curanmor).

Informasi yang dihimpun, terdakwa Riza kabur sesaat setelah turun dari mobil tahanan Kejari di halaman PN Tanjungpinang. Aksi nekat itu terjadi saat ia hendak digiring ke ruang tahanan pengadilan oleh petugas pengawal.

“Tahanan ini sempat dorong tahanan lain, lalu lompat pagar sebelah kiri gedung pengadilan. Langsung bikin heboh di sini,” ungkap seorang sumber kepada Ulasan.co.

Aksi pelarian Riza langsung direspons cepat oleh petugas keamanan pengadilan. Satpam PN Tanjungpinang bergerak cepat memburu pelaku. Beruntung, pelarian Riza tidak berlangsung lama. Ia berhasil ditangkap kembali di sekitar rumahnya, yang letaknya tak jauh dari PN Tanjungpinang.

Hingga berita ini diturunkan, Ulasan.co masih berupaya mengonfirmasi Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Senopati, serta Kepala Seksi Pidana Umum Martahan Napitupulu. Namun keduanya belum memberikan tanggapan. Pihak Humas PN Tanjungpinang, Boy Syailendra, juga belum memberikan keterangan terkait insiden tersebut.

Untuk diketahui, Riza didakwa mencuri satu unit sepeda motor Honda CRF warna merah putih dengan nomor polisi BP 3531 UC milik Okky Hardanto. Aksi pencurian terjadi di halaman Kantor PT PLN Haleyora Power Tanjungpinang, Jalan WR Supratman, Km 12, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Baca juga: Diam-Diam Kejari Tanjungpinang Lidik Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah

Atas perbuatannya, Riza dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan dituntut oleh jaksa penuntut umum dari Kejari Tanjungpinang, Desta Garinda Rahdianawati dan Oklandy Badaruddin Alwi. Kerugian materil akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp17 juta. (mba/*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News