Tahanan Polresta Tanjungpinang Kasus Pencabulan Tewas

Kapolresta Tanjungpinang
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Su (54 tahun), tahanan Polresta Tanjungpinang kasus pencabulan meninggal dunia pada Senin 26 Februari 2024 dini hari.

Kabar meninggalnya tahanan itu dibenarkan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. Ia menuturkan, sebelum meninggal dunia, tahanan tersebut mengeluhkan sesak napas pada 22 Februari.

“Sehingga dilakukan pengecekan oleh dokter Polresta Tanjungpinang,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ditangani dokter kondisinya cukup membaik. Namun, pada pukul 03.13 WIB tersangka mengalami kejang. Ia pun dilaporkan ke pengawas dan dilanjutkan ke dokter Polresta Tanjungpinang.

“Dokter pun memeriksa tahanan tersebut dan diketahui mengalami penurunan kesadaran,” ujarnya.

Kemudian dilakukan pemeriksaan tanda vital dan pemeriksaan nadi korban tidak bernapas lagi pada pukul 03.20 WIB. Pada pukul 03.40 dilakukan pemeriksaan kembali oleh Kasidokes, tahanan pun dinyatakan meninggal dunia.

“Tahanan pun dibawa ke RSUD Raja Ahmad Thabib untuk dilakukan pemeriksaan di sana,” ungkapnya.

Baca juga: Tahanan Polres Bintan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Sel

Lanjut dia, berdasarkan diagnosa, tahanan dinyatakan ‘died on arrival’ atau meninggal dalam perjalanan.

Menurutnya, pihak keluarga menerima kejadian tersebut. Hal ini dikarenakan tahanan memang telah lama memiliki riwayat penyakit hati (liver) dan telah terlalu lama banyak mengkonsumsi obat.

Ia pun menegaskan tidak ada tanda-tanda ditemukan kekerasan di tubuh korban berdasarkan pengecekan rumah sakit.

“Kurang lebih tersangka sudah sebulan lebih berada dalam tahanan,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News