Tanjungpinang – Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengungkapkan kronologi kaburnya seorang tahanan yang ditahan di Polsek Tanjungpinang Timur pada Minggu (24/10) lalu.
AKBP Fernando menjelaskan, tahanan tersebut merupakan pelaku pencurian burung Murai bernama Dedi. Tahanan tersebut memang dalam kondisi sakit sejak beberapa hari terakhir. Pihak kepolisian pun telah membawanya ke klinik untuk mendapatkan pengobatan.
“Memang dari hasil pemeriksaan dokter, dia (Dedi) sakit asam lambung atau magh,” tuturnya di Polres Tanjungpinang, Sabtu (30/10).
Baca juga: Diserang Kelompok Bersenjata, 575 Tahanan di Nigeria Hilang
Ia menjelaskan, Dedi kembali merasakan sakit sehingga harus dibawa Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) untuk mendapatkan penanganan dokter.
Setibanya di rumah sakit, Dedi pun langsung diperiksa oleh dokter. Sesaat setelah itu, ia meminta izin untuk ke toilet. Akan tetapi, bukannya kembali lagi ke ruang pemeriksaan, Dedi justru kabur melarikan diri.
“Ketika ke kamar mandi itu. Dia malah melarikan diri,” ujarnya Kapolres Tanjungpinang.
Baca juga: Polres Tanjungpinang Tangkap Satu Pelaku Pembunuh Pengusaha Besi Tua
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut.
Sebelumnya, Dedi ditahan pihak kepolisian lantaran terbukti melakukan tindak pidana pencurian burung Murai pada Sabtu (09/10).