Tahanan Positif COVID-19 Kabur Saat Isolasi di RS Bhayangkara Polda Kepri

RS Bhayangkara Polda Kepri. (Foto: Engesti)

Batam – Satu orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang dinyatakan positif COVID-19 kabur saat menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi membenarkan, adanya satu tahanan yang kabur saat menjalani isolasi.

Wahyu menjelaskan, Hendra (17) divonis bersalah dan dikenakan vonis hukuman kurungan penjara selama 10 bulan atas kasus perkara anak.

“Terpidana itu (Hendra) kita titipkan di Polsek Lubuk Baja dan saat akan dieksekusi, anak itu positif COVID-19 dan penyidik di Polsek Lubuk Baja langsung lakukan isolasi terhadap terpidana ke RS Bhayangkara Polda Kepri,” kata Wahyu, Kamis (29/7).

Lanjutnya, terpidana Hendra diketahui kabur saat menjalani isolasi melalui pelafon kamar mandi RS Bahayangkara Polda Kepri.

“Setelah kami dapati informasi tersebut, Kejaksaan bersama pihak Kepolisian berkordinasi untuk lakukan pencarian. Informasi yang baru saja kami dapatkan, terpidana yang kabur itu sudah berhasil diamankan sekitar Pukul 16.15 WIB dan saat ini ditahan di Polsek Lubuk Baja,” ujarnya.

Nasib baik, ketika Hendra diamankan dan di tes swab PCR terpidana Hendra telah dinyatakan negatif dari COVID-19.

“Karena sudah dinyatakan negatif, sekarang kami akan melakukan eksekusi terhadap terpidana yang kabur ini,” tandasnya.

Pewarta: Engesti
Editor: Albet