Tahun 2023, Badan Pemusyawaratan Desa Kepri Dapat Insentif Rp8 Juta

Misni
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan Catatan Sipil (DPM Dukcapil) Kepri, Misni. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Seluruh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Kepulauan Riau (Kepri) akan mendapat insentif sebesar Rp8 juta pada tahun 2023.

“Iya, sesuai dengan arahan pak Gubernur. Insentif itu nantinya sebesar Rp8 juta untuk satu tahun,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan Catatan Sipil (DPM Dukcapil) Kepri, Misni, Sabtu (05/11).

Menurutnya, pemberian insentif itu untuk memfasilitasi dalam rangka pembinaan dan peningkatan BPD di Kepri. Ia menyebut, insentif tersebut nantinya dapat bertambah, jika kemampuan keuangan APBD meningkat.

“Dana ini dari provinsi karena peran provinsi melakukan perubahan dan meningkatkan kapasitas desa,” ucapnya.

Baca juga: Mahasiswa Desak Kejati Kepri Usut Dugaan KKN Ketua DPRD Kepulauan Anambas

Ia menyampaikan, pemberian insentif dana desa juga untuk pemulihan ekonomi di desa pasca pandemi Covid-19.

“Sedangkan jumlah BPD yang menerima bantuan insentif yakni sebanyak 275 BPD. Jumlah tersebut sudah sesuai dengan jumlah desa yang ada di Kepri,” ujarnya. (*)