JAKARTA – Pemerintah mulai tahun 2023 mengharuskan setiap pembeli gas elpiji 3 kilogram dengan membawa KTP untuk dilakukan pendataan.
Aturan tersebut bakal diterapkan Pertamina secara bertahap diseluruh Indonesia. Nantinya, KTP pembeli akan disinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina. Sehingga, subsidi pemerintah untuk gas elpiji 3 kilogram tepat sasaran.
“Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” kata Irto, Senin (19/12).
Bahkan saat ini pemerintah sudah melakukan uji coba aturan tersebut di 5 kecamatan, di antaranya di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.
Uji coba aturan baru itu berlangsung untuk pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.
Irto juga mengatakan, bahwa pihaknya memahami untuk proses ini butuh waktu untuk sosialisasi ke masyarakat. Langkah tersebut dilakukan, agar subsidi bisa benar-benar tepat sasaran.
“Bila datanya sudah ada dalam P3KE, nanti pada saat pembelian hanya mencocokkan saja. Bila memang belum terdaftar, maka datanya akan diupdate dalam sistem,” jelasnya.
Baca juga: RI Rancang Pembangkit Listrik Nuklir, ESDM Beberkan Bahan Baku di Provinsi Kepulauan
Selama ini, lanjut Irto, proses uji coba pendataan yang berlangsung masih menggunakan pencatatan manual. Dibantu dengan log book di masing-masing pangkalan. Dengan harapannya, proses digitalisasi data pembelian bisa cepat rampung.
Irto menegaskan, setelah uji coba di 5 kecamatan yang disebutkan di atas. Maka selanjutnya aturan tersebut akan diterapkan di daerah-daerah lain secara bertahap.
“Iya (mulai tahun depan), bertahap diujicobakan ke daerah lain. Mengenai pembatasan, terkait siapa yang berhak membeli, adalah kewenangan dari regulator,” pungkas Irto dilansir dari cnnindonesia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, pemerintah akan akan menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara nasional mulai 2023.
Tutuka mengatakan, pemerintah akan menggunakan data P3KE untuk diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina secara bertahap. Konsep pembatasan bakal sama dengan pembelian BBM subsidi.
Menurut Tutuka, pembatasan ini dilakukan untuk mencapai target subsidi tepat sasaran. Karena selama ini pembeli LPG 3 kg bukan hanya masyarakat miskin yang berhak, ada juga orang kaya.
Mulai tahun depan, masyarakat yang bisa membeli LPG 3 kg adalah mereka yang sudah terdata di aplikasi MyPertamina. Sementara itu, masyarakat miskin yang datanya belum ada di P3KE bisa langsung registrasi di aplikasi MyPertamina.
Baca juga: Jokowi Setujui Pembentukan Majelis Tenaga Nuklir untuk PLTN