Tahun ini 32 Ribu Nelayan Kepri Bakal Didaftarkan Jamsostek

Nelayan di Kelurahan Bagan, Kecamatan Sei Beduk, Batam saat menerima Kartu Jamsostek 2022. (Foto:Istimewa)

BATAM – Sebanyak 32 ribu nelayan di Kepulauan Riau (Kepri) akan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

“2023, totalnya 32 ribu nelayan dari pusat dan APBD. Mungkin akhir tahun atau pertengahan sudah dibagikan,” kata Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Wahyu Wahyudin, Senin (13/03).

Ia menjelaskan, Jamsostek dari pemerintah pusat itu akan disalurkan melalui fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan dibagikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Menurutnya, Jamsostek itu bertujuan untuk memberikan aman kepada para nelayan yang memiliki risiko tinggi di laut. Terlebih, nelayan berperan penting dalam menjaga perekonomian khususnya dari sektor maritim.

“Total nelayan 192 ribu. Memang masih jauh dari harapan. Tapi akan kami upayakan mendapatkan itu,” ujar Wahyu.

Ia melanjutkan, Jamsostek itu nantinya akan berlaku selama satu tahun terhitung sejak Januari 2024 mendatang. Jamsostek itu akan memberikan kompensasi, apabila terjadi hal yang diinginkan saat di laut.

Kalau sakit, biaya yang akan ditanggung Jamsostek sebesar Rp25 juta. Sedangkan meninggal, korban akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp70 juta dan tanggungan biaya pendidikan anak hingga Strata 1.

“Tahun 2022, total semua 500 untuk seluruh Kepri,” tambahnya.

Baca juga: PWI Bintan dan PPLP Tanjunguban Bagikan Life Jacket Gratis kepada Nelayan