Tahun Ini Ada Festival Lampu Colok di Karimun, Hadiahnya Jutaan Rupiah

Salah satu karya lampu colok berbentuk masjid yang dibuat warga di Pulau Kundur. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) kembali menggelar Festival Lampu Colok tahun ini.

Lampu colok sudah menjadi tradisi bagi masyarakat muslim Karimun, saat menyambut bulan suci Ramadan. Lampu berbahan bakar minyak tanah tersebut disusun sedemikian rupa, dengan membentuk sebuah gapura ataupun masjid.

Sayangnya, Festival Lampu Colok di Karimun sempat terhenti lama lantaran bahan bakar jenis minyak tanah mengalami kelangkaan dan pandemi Covid-19.

Kabid Pemasaran dan Promosi Dinas Pariwisata Karimun, Ahadian Zulseptyadi memastikan, penyelengaraan Festival Lampu Colok masuk ke dalam daftar kalender event pariwisata.

“Tahun ini kita laksanakan Festival Lampu Colok,” kata pria yang akrab disapa Adi, Ahad (05/03).

Akan tetapi, Dinas Pariwisata membuat dua kategori lomba, yaitu lampu colok dan lampu hias elektrik.

Adi mengatakan, dibuatnya kategori lampu elektrik karena banyak masyarakat yang mengeluh kelangkaan minyak tanah. Diketahui, kelangkaan telah terjadi sejak konversi minyak tanah ke gas.

“Jadi seluruh masyarakat bisa ikut,” ujarnya.

Festival Lampu Colok dibuka untuk 14 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Karimun, terdiri dari regu atau tim, persatuan pemuda, desa, kelurahan dan kecamatan.

Waktu pendataran Festival Lampu Colok tahun ini, telah dibuka sejak 6 Maret hingga berakhir 7 April 2023. Setiap peserta diwajibkan mengusung konsep hiasan lampu bernuansa Islami.

“Peserta bisa mengambil formulir pemdaftaran di Dinas Pariwisata bidang pemasaran dengan melampirkan denah lokasi, fotokopi dan nomor hape pendaftar,” sebut Adi.

Untuk hadiah yang disediakan bagi juara pertama kategori lampu colok sebesar Rp20 juta, juara II Rp17,5 juta, juara III Rp15 juta, juara IV Rp12,5 juta, juara V Rp10 juta dan juara VI Rp7,5 juta.

Kemudian kategori lampu elektrik juara pertama sebesar Rp15 juta, juara II Rp12,5 juta, juara III Rp10 juta, juara IV Rp7,5 juta, juara V Rp5 juta dan VI Rp2,5 juta.

Baca juga: Jalan Amblas, Akses Menuju Wisata Pantai Timun Karimun Ditutup