Tak Dapat Kupon, Warga Ricuh saat Perayaan Hari Jadi Kepri ke-22 Tahun di Tanjungpinang

Hari Jadi Kepri
Warga saat mengikuti perayaan Hari Jadi Kepri ke-22 Tahun di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Masyarakat komplain hingga ricuh saat menghadiri perayaan Hari Jadi Kepulauan Riau (Kepri) ke-22 Tahun di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Ahad 22 September 2024.

Kericuhan itu dipicu karena masyarakat yang datang tidak kebagian kupon hadiah saat senam sehat bersama di halaman Gedung Daerah Tanjungpinang.

Untuk diketahui, kegiatan jalan santai dan senam sehat diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Warga Kota Tanjungpinang, Innur mengaku tidak dapat kupon hadiah setelah mengikuti jalan santai yang diarahkan oleh panitia. Sebab, panitia akan memberikan kupon hadiah kepada masyarakat saat jalan santai berlangsung.

“Katanya jalan santai dulu, nanti dibagikan kupon hadiah. Nyatanya, saya dan masih banyak lagi warga tidak dapat kupon hadiah itu,” kata Innur.

Saat itu juga, panitia mengarahkan dirinya untuk mengambil kupon hadiah di Gedung Daerah. Tetapi, nyatanya tidak ada juga kupon hadiah tersebut.

“Tadi, saya sampai terjatuh terbentur dengan pot bunga saat berebut kupon hadiah. Tapi, saya tidak dapat,” sebut dia dengan menunjukkan raut wajah kecewa.

Selain Innur, Iryanti dan Nurhidaya juga tidak mendapat kupon hadiah. Mereka pun kecewa terhadap Pemprov Kepri yang mengadakan kegiatan tersebut.

“Kerja di rumah sudah saya tinggalkan. Sampai di sini, malah tidak dapat kupon hadiah. Kecewa ya, tidak dapat kupon,” ucap Iryanti.

Baca juga: Pemprov Kepri Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024

Nurhidaya menyampaikan, seharusnya panitia membagikan kupon saat masyarakat sedang mengikuti senam sehat. Supaya masyarakat bisa mendapat kupon dengan merata dan adil.

“Ini tidak, kupon malah ditabur oleh panitia ditengah masyarakat yang sedang jalan santai. Seperti orang sedang makan ayam. Ini tidak elok dan tidak bagus. Kecewa betul saya,” katanya sambil meninggalkan halaman Gedung Daerah. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News