Tak Dilarang Gadai SK, Bupati Bintan Himbau Gunakan dengan Bijak

Bupati Bintan, Roby Kurniawan. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Sebanyak 597 orang terlihat gembira, dan bahagia saat menerima amplop bewarna cokelat.

Amplop yang diterima mereka setelah mengucapkan sumpah janji dipimpin langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Aula Kantor Bupati Bintan berada di Desa Bintan Buyu, Rabu 15 Oktober 2025.

Ternyata, amplop bewarna cokelat berisi satu lembar kertas yang diimpikan selama ini. Kertas bewarna putih itu, adalah SK.

Ada sekitar 596 orang menerima SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, dan 1 orang menerima SK CPNS lulusan IPDN.

Bupati Bintan tidak melarang SK diterima PPPK dan CPNS yang baru dilantik untuk digadaikan.

“Pandai-pandailah menjaga,” ucap dia.

Yang jelas, kata Roby Kurniawan, SK yang diterima sebagai tanda sah bahwa mereka diangkat PPPK tahap II di lingkungan Pemkab Bintan.

“Selebihnya dari itu, silahkan gunakan dengan bijak,” sebut dia mengakhiri wawancara.