Miris! Bangunan Rumah Adat di Taman Budaya Tanjungpinang Terbengkalai—Rusak

Bangunan seperti miniatur menyerupai rumah adat hingga masjid Penyengat terbengkalai di Kawasan Budaya Raja Ali Haji, Kota Tanjungpinang, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Sejumlah bangunan rumah adat di Taman Budaya Raja Ali Haji Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) tampak terbengkalai hingga rusak.

Pantauan ulasan.co, Jumat, 26 September 2025, bangunan permanen dan semi permanen itu hingga saat ini masih dikunjungi masyarakat baik untuk berfoto maupun hanya sekedar melihat-lihat.

Akibatnya, replika rumah adat itu menjadi semakin rusak parah. Baik itu bangunan miniatur berupa vihara, rumah adat Melayu, masjid Penyengat, rumah adat Padang, rumah adat Bugis, dan rumah adat Batak.

Ada juga kaca jendela maupun pintu yang sudah pecah hingga atap yang rusak. Beberapa ruas plafon pun tampak sudah runtuh sehingga terlihat kerangka atap bangunan.

Lalu, ada juga beberapa bagian yang hilang seperti lampu dan kayu di sebagian bangunan miniatur sudah  rapuh.

Kemudian, banyak sampah plastik maupun sampah lainnya di sekitar bangunan miniatur tersebut. Ditambah lagi, rumput yang sudah mulai tinggi.

Dengan kondisi yang memperhatikan itu, bangunan miniatur tersebut bukan kewenangan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang.

Sebab, aset bangunan tersebut tidak tercatat di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, sehingga tidak bisa dilakukan pemeliharaan dan perawatan.

“Kalau bangunan itu bukan tercatat di aset kita. Kita hanya mengurus tamannya saja,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Abdul Farid Diah.

Abdul Farid Diah menyebutkan, pihaknya hanya mengurus taman saja. Seperti dilakukan pemangkasan rumput, hingga merapikan tanaman yang ada di Kawasan Taman Budaya Raja Ali Haji Tanjungpinang itu.

“Begitu juga dengan Gedung Serbaguna, bukan kewenangan kita, sehingga kita tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perawatan hingga pemeliharaan terhadap bangunan-bangunan tersebut. Coba, tanya ke Pariwisata,” sebut dia mengakhiri wawancara.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri belum memberikan keterangan terkait bangunan tersebut.

“Saya mau rapat. Nanti, saya kabarin,” singkat Muhammad Nazri saat dikonfirmasi awak media ini.