Tangan Diborgol Plastik, Pelaku Pencuri Emas Tiba di Tanjungpinang

Tangan Diborgol Plastik, Pelaku Pencuri Emas Tiba di Tanjungpinang
Dengan tangan diborgol plastik, Mohammad Ardiansyah tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kepri (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Mohammad Ardiansyah (MA), pelaku pencuri emas senilai Rp80 juta yang ditangkap Denpasar, Bali, tiba di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (16/06) sore.

Dengan tangan terikat borgol plastik, pelaku tertunduk saat keluar dari Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.

Kepala Polresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan, tersangka MA mencuri emas milik saudaranya. Setelah berhasil, emas yang dicuri digadai ke pegadaian.

“Pelaku kabur selama tiga bulan dan ditangkap di Denpasar, Bali,” kata AKBP Heribertus didampingi Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap saat ditemui di Bandara Raja Haji Fisabilillah.

Tangan Diborgol Plastik, Pelaku Pencuri Emas Tiba di Tanjungpinang
Kepala Polresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu didampingi Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap saat ditemui di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kepri (Foto: Ardiansyah Putra)

Ia menyampaikan, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil ditemukan di Bali. Tersangka MA sempat kabur selama tiga bulan ke Bali menggunakan uang hasil menggadaikan emas untuk keperluan pribadi.

“Uang hasil curian emas tersebut sudah digunakan untuk membeli keperluan pribadi,” ujarnya.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Bekuk Pencuri Perhiasan Senilai Rp80 Juta di Bali

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)