Tanjungpinang Jadi Tuan Rumah SKPP Bawaslu RI

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang (Foto: Ulasan.co)

Tanjungpinang – Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Tahun 2021. Program itu digelar untuk memperkuat basis pendidikan politik bagi masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhammad Zaini mengatakan, Kota Tanjungpinang masuk dalam 100 titik kabupaten dan kota yang telah ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan SKPP Bawaslu RI. Kegiatan itu nantinya akan yang peserta dari 304 kabupaten dan kota se-Indonesia.

“Alhamdulillah, Kota Tanjungpinang menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan program SKPP tingkat dasar,” kata Zaini saat mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021 di Jakarta, Minggu (30/05).

Zaini menyebutkan, SKPP itu dilaksanakan untuk perkuat pendidikan politik masyarakat.
Sehingga peserta SKPP diharapkan menjadi ujung tombak Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam melakukan sosialisasi dan edukasi politik kembali ditengah-tengah masyarakat.

“Proses pendidikan politik masyarakat tidak hanya lima tahun sekali, pada saat tahapan Pemilu saja, tapi terus berkesinambungan setiap saat, sehingga masyarakat menjadi pemilih cerdas yang menjadi subjek perubahan, bukan sekedar objek kontestasi,” tegasnya.

Menurut Zaini, Bawaslu Kota Tanjungpinang telah mempublikasikan secara intensif masa pendaftaran SKPP yang berlangsung dari tanggal 24-28 Mei 2021 yang terintegrasi melalui link pendaftaran peserta Bawaslu RI.

“Kepada generasi muda Kota Gurindam Negeri Pantun (Julukan Kota Tanjungpinang, red) agar mengikuti pendidikan dan menjadi bagian kader SKPP guna turut mengawal pesta demokrasi,” ujarnya.

Ia menerangkan, terdapat 90 peserta yang mendaftar untuk pelaksanaan SKPP di Kota Tanjungpinang yakni dari Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga. Selanjutnya, peserta akan diverifikasi dan diseleksi ketat oleh panitia dari Bawaslu RI.

“Insya Allah, rencananya SKPP akan digelar bulan Juli bersama Bawaslu Kepri dan Bawaslu RI. Semoga Allah mudahkan terlaksana dengan baik, serta pandemi COVID-19 semakin berkurang dan segera berakhir,” imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Anggota Bawaslu Kepri Idris menyampaikan, bahwa Kepri terdapat empat titik pelaksanaan SKPP tingkat dasar yakni pertama Kota Tanjungpinang, tergabung peserta dari Bintan dan Lingga, kedua Batam, tergabung peserta dari Karimun, ketiga Natuna, dan keempat Anambas.

“Semoga Allah mudahkan dan lancarkan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik, dalam meningkatkan kualitas pemilih cerdas dan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pengawasan,” ucapnya.

Lanjut kata Idris, program SKPP terdiri dari tiga tahapan, yaitu Tingkat Dasar dilaksanakan oleh Bawaslu kabupaten/kota, Tingkat Menengah dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi, dan Tingkat Lanjut dilaksanakan oleh Bawaslu RI, dengan peserta terbaik dari setiap provinsi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan SKPP Tahun 2021 akan dilaksanakan di 100 kabupaten dan kota yang telah ditetapkan. Hingga pendaftaran ditutup pada Jumat (28/5) pukul 18.00 WIB, tercatat telah ada 22.567 pendaftar.

“Mohon maaf SKPP tahun ini belum bisa diadakan diseluruh daerah,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Albet
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab