Tanjungpinang Terapkan PPKM Level 4 sampai 25 Juli

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah (Foto : Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 25 Juli mendatang.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penerapan itu merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo saat melakukan video conferens bersama dinas terkait.

“Karena presiden langsung mengatakan bahwa yang masuk masuk kategori level 4 atau PPKM darurat dilanjutkan sampai 25 Juli,” kata Endang di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Rabu (21/07).

Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan melakukan penyesuaian apabila angka terkonfirmasi positif COVID-19 di Tanjungpinang sudah menurun sebelum tanggal 25 mendatang.

“Ya, itu juga salah satu yang diamanatkan oleh presiden melalui Wali Kota, apabila dalam proses satu sampai tiga hari sebelum tanggal 25 ini sudah ada trend menurun.”

“Angka kematian menurun, yang terkonfirmasi menurun langsung segera penyesuaian untuk dilakukan ke level yang lebih rendah lagi sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktivitas sesuai dengan levelnya itu,” jelasnya lagi.

Politisi Partai Gerindra mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah berupaya menyalurkan bantuan untuk masyarakat. Bantuan tersebut bersumber dari anggaran yang dimiliki oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang.

“Terkait bantuan sedang menunggu instruksi dari pemerintah pusat untuk penyaluran bantuan berikutnya,” pungkasnya. (*)

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab