JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan taris listrik baru untuk golongan pelanggan non subsidi khusus Kota Batam periode Juli-September 2024 yang dikelola PT PLN Batam.
Kementerian ESDM menyampaikan, PT PLN Batam tercatat sejak 2017 lalu belum pernah mengubah atau melakukan penyesuaian tarif listrik.
Kenaikan tarif listrik itu dipicu lantaran ada perubahan parameter makro ekonomi yaitu kurs, inflasi, dan harga energi primer.
Penyesuaian tarif itu diberlakukan kepada sebagian golongan pelanggan, meliputi rumah tangga mampu, bisnis dan industri menengah, hingga sektor pemerintahan di Batam.
Melansir dari cnbcIndonesia, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengungkapkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk tariff adjustment triwulan III berlaku Juli, Agustus, September 2024 telah berubah signifikan dari asumsi ekonomi tahun 2017.
“Perubahan tersebut di antaranya kurs sebesar Rp 15.656,22/US$ dari Rp 13.300/US$, harga gas sebesar 6,39 US$/MMBTU dari 5,8 US$/MMBTU, dan harga batubara sebesar 65,90 US$/ton dari 58 US$/ton,” papar Jisman Hutajulu dalam keterangan tertulis, Jumat 28 Juni 2024.
Dia juga menyebutkan, penerapan tariff adjustment triwulan III 2024 PT PLN Batam antara 6,00-9,83 persen hanya menyasar 11 dari 23 golongan pelanggan.
Selain itu dia juga menambahkan, pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan tarif dengan tetap menjaga daya saing industri di Batam. Sehingga sebagian golongan tarif Batam masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.
Jisman mengatakan, PLN Batam dituntut untuk lebih mandiri karena tidak menerima subsidi, dan kompensasi dari pemerintah sebagaimana yang diterapkan pada PT PLN (Persero).
Terkait penyesuaian tarif tenaga listrik baru, untuk golongan pelanggan rumah tangga 450 VA & 900 VA dan pelanggan sosial hingga daya 2.200 VA diberlakukan sama dengan tarif nasional yang mendapat subsidi dari pemerintah, maka selisih Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik dengan tarif, yang seharusnya dibayar konsumen menjadi tanggungan PT PLN Batam.
Dengan implementasi tariff adjustment tersebut, lanjut Jisman, PT PLN Batam memperoleh margin sebesar 3,04 persen yang sebelumnya masih negatif.
Hal ini dapat lebih mendorong PT PLN Batam meningkatkan keandalan dan pelayanan kepada masyarakat, dan Ia meminta PT PLN Batam meningkatkan efisiensi operasional.
“Kami tetap meminta PLN Batam dapat meningkatkan efisiensi operasional sehingga dapat menjaga keberlangsungan penyediaan usaha listrik di Batam,” tutupnya.