Tarif Pengguna Listrik Berkapasitas 3000 VA ke Atas akan Dinaikkan

PLTU Tanjung Kasam Disambar Petir, Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Batam
PLTU Tanjung Kasam Batam, Kepulauan Riau ( Foto: Bright PLN Kota Batam)

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menaikkan tarif bagi pengguna listrik berdaya 3000 Volt Amphere (VA) ke atas.

Rencana kenaikan tarif setrum golongan orang kaya tersebut, dikabarkan telah mendapat restu dari presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir dari cnbcindonesia, menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana terkait rencana kenaikan tarif setrum 3000 VA ke atas tersebut belum final.

Rida Mulyana mengatakan, bahwa rencana kenaikan tarif listrik bagi orang kaya itu saat ini masih menunggu keputusan.

Sehingga, Rida Mulyana belum dapat memastikan kapan penyesuaian kenaikan harga tarif listrik 3000 VA ke atas itu dilakukan.

“Tunggu. Sabar aja. Tunggu aja diputuskan. Itukan untuk pengguna 3.000 VA ke atas,” kata Rida saat ditemui di Kawasan Candi Borobudur,Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (4/6/2022).

Baca juga: Listrik di Tanjungpinang Sering Mati, Pemerintah Diminta Segera Cari Solusi

Sementara Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sudah memberikan ancang-ancang untuk melakukan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas.

Adapaun rencana kenaikan tarif listrik untuk orang kaya itu, juga telah mendapat lampu hijau dari Presiden Jokowi.

Menurut dia, kenaikan ini adalah bentuk keadilan saat pemerintah tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas bawah.

Artinya, orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi.

“Dalam sidang kabinet bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui beban kelompok Rumah Tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3000 VA boleh ada kenaikan harga,” ujarnya dalam rapat Banggar, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Anggota DPRD Sebut Kepri Tak Ada Cadangan Listrik Picu Pemadaman Bergilir