Teguh Subroto Resmi Jabat Kajati Kepri

Teguh Subroto
Teguh Subroto resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) menggantikan Dr. Rudi Margono. (Foto: Dok Puspenkum Kejagung)

JAKARTA – Teguh Subroto resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) menggantikan Dr. Rudi Margono usai dilantik Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis 4 April 2024.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, saudara adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman para pejabat yang baru dilantik dan meyakinkan bahwa pejabat yang dilantik mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Tentunya, para pejabat yang saya tunjuk adalah insan terbaik adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat,” kata Jaksa Agung.

Baca juga: Jajaran Kejati Kepri Penuh Haru Antar Rudi Margono Pindah Tugas Jabat Kajati DKI Jakarta

Selanjutnya, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan terkait beberapa bidang antara lain bagi para Kajati yang baru dilantik, agar segera bersinergi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal penyelesaian tahap akhir Pemilihan Umum khususnya mengantisipasi munculnya riak atau potensi konflik pasca pemilu namun dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki.

Kemudian memastikan kesiapan para jaksa sejak tahun ini untuk menguasai dan memahami spirit dan substansi KUHP Nasional dalam menyongsong pemberlakuannya pada tahun 2026, serta meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja.

Jaksa Agung mengingatkan para pejabat yang baru dilantik telah mengucap sumpah jabatan, sumpah tersebut bukan hanya sebuah seremonial formal semata, melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam antara saudara dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan diminta pertanggung jawabannya.

Oleh karena itu, Jaksa Agung menyampaikan amanah yang diberikan kepada saudara agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan institusi Kejaksaan.

Adapun para pejabat yang dilantik pada Kamis 4 April 2024, yaitu:
1. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
2. Teguh Subroto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
3. Agus Salim, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
4. Bambang Hariyanto, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
5. Asep Maryono, S.H. selaku Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
6. Dr. RD Mohammad Teguh Darmawan, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.  (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News