Tekan Angka Kecelakaan, BPTD Kepri Gelar Razia Kendaraan Angkutan Barang di Bintan

Razia Kendaraan Angkutan Barang
BPTD Kepri menggelar razia kendaraan angkutan barang di simpang Kilometer 16, Kabupaten Bintan. (Foto: Dok Risfan)

BINTAN – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau (Kepri) bersama instansi terkait menggelar Operasi Simpatik merazia angkutan barang di simpang Kilometer 16, Kabupaten Bintan, Jumat 23 Agustus 2024.

Dalam operasi ini BPTD Kepri bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan, POM TNI, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri dan Dishub Bintan. Operasi ini menyasar kendaraan angkutan barang yang menyalahi aturan lalu lintas.

“Kegiatan Operasi Simpatik ini dilakukan secara nasional dari 19-25 Agustus 2024,” kata Kepala Seksi Prasarana BPTD Kelas II  Kepri Yerro Haryonti.

Yerro menyampaikan, dalam operasi ini menjaring puluhan kendaraan. Ia menuturkan, fokus pemeriksaan antara lain kendaraan ODOL, KIR dan konstruksi kendaraan itu.

“Tadi memeriksa lebih dari 50 kendaraan angkutan barang dengan mendapatkan delapan kendaraan yang ditilang karena tidak ada KIR atau KIR mati,” ujarnya.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan kecelakaan pada angkutan barang,” ujarnya lagi.

Di tempat sama,  Kapos Gesek Satlantas Polres Bintan, Aipda Septian Saragih menyampaikan, pihaknya membantu BPTD Kepri dengan sasaran kendaraan angkutan barang seperti overload, KIR dan ODOL.

“Kami tindak empat blangko tilang dan empat teguran kepada kendaraan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada pengguna kendaraan angkutan barang agar menaati peraturan lalu lintas agar selamat di jalan. “Karena keluarga menunggu di rumah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Serda POM TNI Bram menambahkan pihaknya juga melaksanakan perbantuan kepada BPTD Kepri dengan sasaran kendaraan TNI.

“Alhamdulillah tidak kendaraan TNI yang ditemukan,” ujarnya.

Baca juga: BPTD Kepri Bahas Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Ruas Jalan dan Simpang di Batam

Sementara itu, Dishub Bintan mengajak para pemilik kendaraan angkutan barang agar datang melakukan uji KIR, karena uji KIR gratis. Dengan demikian dapat mengurangi angka kecelakaan lalu pada kendaraan angkutan barang.

“Kami minta kesadaran masyarakat. Silakan datang uji KIR, gratis, tidak pungutan-pungutan seperti kabar beredar di luar,” kata Penguji KIR Dishub Bintan M. wahyu. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News