Teken MoU dengan Ibnu Arifin, IMKL Dapat Perlindungan dan Pendidikan Hukum

 

Tanjungpinang, Ulasan.co – Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) – Tanjungpinang menjalin kerja sama dengan Kantor Hukum Ibnu Arifin, S.H.M.H sejak Kamis (8/4). Hal itu menyebabkan seluruh mahasiswa asal Kabupaten Lingga akan mendapatkan perlindungan serta pendidikan mengenai hukum apabila memiliki masalah hukum selama menjalani perkuliahan di Tanjungpinang.

Alfi Riyan selaku Ketua IMKL mengatakan bahwa pihaknya menjalin kerja sama tersebut dalam bidang
tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian, Dan Perlindungan Hukum Mahasiswa Lingga.

“Kantor Hukum Ibnu Arifin akan menjadi mitra kami jika nnti dikemudian hari organisasi ada permasalahan hukum yang perlu diselesaikan dan memberikan perlindungan hukum kepada mahasiswa Lingga di Tanjungpinang. Kemudian juga, pendidikan dalam artian men-support memberikan pengetahuan hukum kepada mahasiswa Lingga,” jelas Alfi Riyan.

MoU atau Nota Kesepahaman tersebut yang ditandatangani langsung oleh Keduanya yakni Ketua Umum Alfi Riyan Syafuyra dan Ibnu Arifin S.H.M.H

Dalam penyampaian selamat datangnya, Ketua Umum Alfi Riyan Syafutra menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih atas kesediaan Ibnu Arifin S.H.M.H bisa bekerjasama dan bermitra baik dengan IMKL Tanjungpinang. Ia menilai bahwa hal tersebut merupakan sebuah kehormatan untuk IMKL Kedepan.

“Terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada Pak Ibnu Arifin atas kesediaannya menerima kami untuk menjalin kerjasama dan hubungan baik bersama kantor hukum bapak. Melalui kesempatan ini, mudah-mudahan lebih mempererat tali silaturrahim antara IMKL dengan kantor kukum, khususnya dalam menghadapi segala macam persoalan-persoalan yang ada di tengah-tengah mahasiswa khususnya masalah hukum. Tentunya kami merasa bangga menjadi salah satu Organisasi Kedaerahan yang menjalin hubungan baik dan bermitra bersama Kantor Hukum. Dan untuk memberikan pengalaman dan saling bertukar informasi dalam rangka memajukan IMKL,” ungkap Ketua IMKL.

Ketua IMKL itu juga menyampaikan harapannya yakni semoga dengan adanya kesepahaman ini akan memberikan dampak yang baik bagi keduanya. Harapannya, dapat menindaklanjuti nota kesepahaman ini dengan sektor atau bidang dengan perjanjian kerjasama. (Din)