Teken MoU dengan PT Bank Mandiri Taspen, Ini Program Rahma untuk Pensiunan ASN

 

Tanjungpinang, Ulasan.co – Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Mandiri Taspen, di restoran Nelayan, Rabu (7/4).

Penandatanganan dilakukan Rahma selaku Wali Kota Tanjungpinang, bersama Erlinda Rusda selaku Distributor Head 1 Sumatera, dan disaksikan Endri Mulyadi selaku Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Tanjungpinang beserta jajarannya, serta kepala OPD kota Tanjungpinang.

“Alhamdulillah, saya sudah menandatangani MoU dengan PT Bank Mandiri Taspen. Mudah-mudahan ini membawa manfaat bagi bagi ASN yang memasuki masa pension,” ujar Rahma.

Lanjut Rahma, MoU tersebut adalah bentuk keseriusan Pemkot Tanjungpinang untuk membantu PNS yang sudah punya pengabdian sekian lama kepada negara, khususnya Pemkot Tanjungpinang.

“Mungkin ini tidak seberapa. Namun, tentu ini merupakan satu usaha, satu bukti bahwa kita telah berupaya yang terbaik. Apapun, program dari Mandiri Taspen, saya support. Semoga bisa membantu ASN ketika menjalani masa pensiun,” ucapnya.

Sebelumnya, Erlinda Rusda selaku Distributor Head 1 Sumatera, menjelaskan penandatanganan antara Pemkot Tanjungpinang dan PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) tentang pemberian pelayanan ketaspenan yaitu berupa pelayanan pengurusan program pensiunan pegawai ASN yang akan memasuki masa pension dan pelayanan pengurusan tabungan hari tua (THT), serta pelayanan pengurusan gaji pensiunan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dia menyebutkan, ada tiga pilar program mantap Indonesia khusus bagi pensiunan yaitu mantap sehat, mantap aktif, dan mantap sejahtera. Selain itu, ada warung mantap sejahtera.

Program tersebut merupakan program pendampingan yang dilakukan oleh mitra kepada calon wirausaha (pensiunan dan ASN) yang ingin berwirausaha setelah pensiun dalam bentuk toko atau warung modern.

“Ini sebagai bentuk penghargaan kepada PNS yang telah mengabdikan dirinya kepada pemerintah selama bertahun-tahun, maka sudah sepantasnya apabila PNS diberikan layanan yang baik dan prima,” tutupnya. (Din)