Tenaga Penyuluh dan Polisi Kehutanan di Papua Barat Masih Kurang

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Hendrik Runaweri. (Foto: Antara)

Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan pihaknya masih sangat kekurangan tenaga penyuluh dan polisi kehutanan (polhut) bidang perlindungan dan pengawasan hutan untuk menunjang fungsi perlindungan dan pengawasan hutan di provinsi itu.

“Hutan Papua Barat sangat luas, tapi dari sisi sumber daya manusia (SDM) bidang perlindungan dan pengawasan kami masih kekurangan tenaga penyuluh dan polhut ,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Hendrik Runaweri, di Manokwari, Rabu (16/06) siang.

Dia mengatakan bahwa penambahan tenaga penyuluh dan Polhut sudah diusulkan kepada Gubernur Papua Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah agar disertakan kuota khusus penyuluh dan Polhut pada penerimaan CPNS formasi 2021.

“Kami usulkan penambahan 100 orang tenaga penyuluh dan 200 tenaga polhut. Mereka akan ditempatkan di 21 Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Dinas kehutanan Papua Barat,” kata Hendrik.

Dia berujar, kekurangan personel Polhut di daerah berdampak pada lemahnya pengawasan hutan dari praktek-praktek penebangan liar di sejumlah kawasan hutan lindung maupun kawasan cagar alam.

“Di UPTD dinas kehutanan kabupaten Teluk Wondama, tenaga Polhut hanya berjumlah 5 (lima) orang, sementara kawasan yang harus dijaga seluas 300ribu hektare. Ini sangat miris dan berpotensi terjadi penebangan liar,” kata Hendrik Runaweri.

Lebih lanjut dia menurunkan, bahwa selain kebutuhan SDM, 21 UPTD dinas kehutanan di kabupaten dan kota Papua Barat membutuhkan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan pengawasan.

“Kami juga usulkan tambahan kendaraan operasional untuk UPTD dalam menunjang kegiatan patroli polhut dan penyuluhan bagi masyarakat,” kata Hendrik Runaweri.

Pewarta: Antara
Redaktur: M Rakhmat