Terdampak COVID-19 di Kepri, Tak Dapat Santunan Bansos? Ini Cara Daftarnya

Vaksin Pfizer akan Masuk Kepri Dalam Waktu Dekat
Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau Mohammad Bisri (Foto: Ulasan.co)

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menyediakan program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Muhammad Bisri mengatakan, terdapat dua jenis bansos untuk keluarga terkonfirmasi positif COVID-19.

Bansos yang dimaksud ialah santunan untuk keluarga yang meninggal positif COVID-19, dan Bansos untuk keluarga terkonfirmasi positif COVID-19 dirawat/isolasi mandiri.

Bisri menjelaskan, santunan untuk keluarga yang meninggal positif COVID-19 memiliki kriteria sebagai berikut;
1. Meninggal positif COVID-19 di tanggal 8 Juli 2021 s.d. selama PPKM berlangsung;
2. Namanya terdata di data Satgas Dinkes Kepri (bisa juga di cek di Dinsos Provinsi);
3. Besar santunan Rp3 juta per jiwa yang meninggal.

BACA JUGA: Pemprov Kepri Santuni Ahli Waris Meninggal Akibat COVID-19 Sebesar Rp3 Juta

Lanjutnya, kelengkapan dokumen dapat dikirim via WA Petugas Dinsos Provinsi yang menghubungi:

1. Foto KTP yang meninggal
2. Foto Kartu Keluarga (KK)
3. Foto Surat Kematian/Akta Kematian
4. Foto KTP ahli waris + KK (jika pisah KK)
5. Foto lembar depan buku tabungan yang memuat No. Rekening

Selain itu, Pemprov Kepri juga menyediakan Bansos untuk keluarga terkonfirmasi positif COVID-19 dirawat/isolasi mandiri dengan kriteria.

1. Terkonfirmasi positif COVID-19 di tanggal 26 Juni 2021 s.d. selama PPKM berlangsung;
2. Nama terdata di data satgas Dinkes Kepri (bisa juga dicek di Dinsos Provinsi);
3. Masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos (bisa di cek di Dinsos Provinsi);
4. Besar bantuan Rp1 juta hanya untuk 1 orang per keluarga/tanggungan.

Penerima pun dapat mengirimkan kelengkapan dokumen yang berupa

1. Foto KTP
2. Foto Kartu Keluarga (KK)
3. Foto lembar depan buku tabungan yang memuat No. Rekening

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *