Tergiur Kemolekan Korban, Driver Ojol di Tanjungpinang Coba Rudapaksa Penumpang

Driver Ojol
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat merilis penangkapan pekaku oknum driver ojol. (Foto: Randi Riezky K)

TANJUNGPINANG – Oknum driver ojek online (ojol) berinisial MAA berusia 24 tahun nekat mencoba merudapaksa penumpangnya, karena tak tahan dengan kemolekan korban.

Perbuatan pelaku terjadi di kawasan Jalan Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa 9 April 2024.

Kejadian itu bermula saat korban memesan ojol hendak ke Tanjungpinang dari Kijang, Kabupaten Bintan.

Dalam perjalanan, pelaku membawa korban ke tempat sepi. Kemudian melakukan tindakan tak senonoh dengan mencium pipi dan memeluk korban.

“Tersangka berstatus sebagai driver ojol. Pelaku ini dipesan korban untuk mengantarnya ke Tanjungpinang,” kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Selasa 16 April 2024.

Beruntung korban yang merasa terancam langsung melakukan perlawanan. “Dibawa ke tempat sepi, memeluk dan mencium pipi korban. Korban melarikan diri,” ujarnya.

Lanjut, kata Kapolresta Tanjungpinang, selain mencoba merudapaksa korban, pelaku juga mengambil telepon seluler (ponsel) korban.

“HP (ponsel) yang diambil pelaku merek Samsung dengan kerugian korban Rp2,5 juta,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku ditangkap polisi di rumahnya kawasan Kampung Kolam, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku diduga melanggar tindakan pidana pencurian Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Pelaku juga diancam melanggar tindak pidana percobaan pemerkosaan Pasal 385 Juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Di kantor polisi, MAA mengaku awalnya berniat ingin mengambil ponsel korban karena terdesak uang.

“Tadinya butuh uang, dapat HP dijual buat bayar cicilan motor sudah jatuh tempo,” ujarnya.

Namun, pelaku juga tak tahan melihat kemolekan tubuh korban.

“Lihat korban kek gitu (seksi), sehingga tertarik,” katanya.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Tangkap 9 Tersangka Pengedar Narkoba, Termasuk Oknum Satpol PP

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit ponsel, satu helm dan sehelai dress motif bunga-bunga warna biru tosca. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News