Terjaring Razia Gabungan, Belasan Pelajar di Batam Dihukum Push Up

Anggota Satlantas Polresta Barelang memeriksa surat-surat kendaraan dalam razia gabungan. (Foto: Elhadif Putra)

BATAM – Belasa pelajar yang terjaring razia gabungan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ditindak dengan hukuman push up dan melompat, Kamis sore, 9 Oktober 2025.

Para pelajar tersebut terjaring razia karena tidak memiliki kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK dan helm.

Mereka diminta berbaris oleh anggota Satlantas Polresta Barelang di halaman kantor Dishub Batam. Selanjutnya untuk pelajar laki-laki diminta melakukan push up, sedangkan yang perempuan melompat.

Setelah dihukum mereka menyatakan untuk mengikuti aturan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi tilang apabila kembali terjaring razia.

“Selanjutnya kami ditilang,” kata para pelajar usai dihukum.

Razia gabungan dilaksanakan oleh Bapenda Provinsi Kepri bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Kepri, Satlantas Polresta Barelang, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan POM TNI.

Ratusan kendaraan roda dua, roda empat hingga angkutan barang terjaring dalam kegiatan tersebut. Adapun pelanggaran yang ditemukan diantaranya pengendara yang tidak memiliki SIM, kendaraan mati pajak dan angkutan barang yang mati KIR.

Sekretariat Dishub Batam, Edward mengatakan setiap instansi yang ikut dalam kegiatan memiliki perannya masing-masing.

“Untuk Samsat terkait pajak, kepolisian terkait SIM, Dishub memeriksa KIR dan BPTD memasang stiker alat penerang cahaya di belakang kendaraan berat,” jelasnya.

Edwar menyebutkan razia rutin dilakukan dengan waktu pelaksanaan 16 kali dalam setahun.

“Tujuan razia adalah menciptakan lalu lintas yang tertib, taat pajak dan mengurangi angka kecelakaan,” ujarnya.

Sementara Kepala UPT Samsat Batam Centre, Patrick Nababan menjelaskan pihaknya menyiapkan undian menarik bagi pemilik kendaraan taat pajak.

“Kita siapkan dua paket umrah bagi muslim dan perjalanan wisata religi bagi non muslim. Nanti kita undi tanggal 31 Oktober,” kata Patrick.