Ternyata Ini Alasannya Gerindra PAW M Apriyandi

Ternyata Ini Alasannya Gerindra PAW M Apriyandi
Dwi Ayu Lovita Putri, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Tanjungpinang. (Foto: Andri DS/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) M Apriyandi dari Fraksi Partai Gerindra akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partainya.

Pihak Dewan Pimpinang Cabang (DPC) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Tanjungpinang membeberkan, bahwa M Apriyandi tidak membayar iuran wajib untuk partai.

Informasi yang dihimpun Ulasan.co, Sabtu (19/11), bahwa M Apriyandi tidak membayar iuran wajib Partai Gerindra selama 10 bulan di 2021 ini.

“Ini (Iuran wajib partai) salah satunya. Sesuai AD/ ART sebesar 25 persen dari penghasilan bulanan,” singkat Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Tanjungpinang, Dwi Ayu Lovita Putri saat dikonfirmasi.

Selain itu, M Apriyandi juga ada melanggar AD/ART Partai Gerindra lainnya.

Baca juga: Sekretaris DPC Gerindra Tanjungpinang Angkat Bicara Soal Mundurnya Apriyandi dari Perebutan Kursi Wawako

Hanya saja, Dwi Ayu Lovita belum mau membeberkan pelanggaran tersebut saat ditanyakan.

Anggota DPRD Tanjungpinang, M Apriyandi juga angkat bicara terkait dirinya belum membayar iuran wajib Partai Gerindra.

“Saya rasa persoalan iuran partai bukanlah yang menjadi alasan kuat dalam mengeluarkan surat itu,” kata M Apriyandi melalui pesan singkatnya.

Karena, lanjut Andi, panggilan sapa putra almarhum dari mantan Walikota Tanjungpinang H Syahrul menegaskan, kalau urusan iuran itu persoalannya terlalu kecil buat partai besar seperti Gerindra.

Terlebih hingga sampai mengeluarkannya dari partai.

Baca juga: Kabarnya M Apriyandi Diberhentikan dari Anggota Partai Gerindra

“Iuran itu kan bisa dibayar kapan saja. Tapi, dalam surat itu kan ada hal yang menyatakan saya tidak mengikuti instruksi partai. Instruksi yang mana,” ucap dia.

Dalam putusan mahkamah partai, bahwa dirinya disebut tidak ikut memilih calon dari Partai Gerindra disaat Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang.

“Nah, apa buktinya saya tidak mengikuti instruksi itu. Harus dibuktikan dengan jelas. Jangan hanya diputuskan sepihak berdasarkan kesaksian sebelah pihak. Ya, dalam politik ini memang hal yang biasa. Saya tidak tahu ada kepentingan apa dibalik ini semua,” ucap dia lagi.

Dengan adanya permasalahan ini, ia bersama kuasa hukumnya Hendy Devitra sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum ke depan.

Saat ini, pihaknya masih melihat dan menganalisa surat keputusan dari DPP tersebut.

Tapi, pada intinya ada banyak terdapat keganjalan dan keanehan terhadap surat putusan tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami bersama kuasa hukum juga akan mempersiapkan somasi kepada DPC Gerindra Kota Tanjungpinang,” sebut dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *