Tersulut Api Cemburu, Pria di Tanjungpinang Tega Aniaya Istri Pakai Pisau Dapur

Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Sidiq Amin. (Foto: Bunga)

Tanjungpinang, Ulasan.co – Seorang pria di Tanjungpinang berinisial ERPH (30), tega menganiaya istrinya berinisial M di kos-kosan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Sabtu (24/4/20219. Atas perbuatannya, korban terpaksa dirawat intensif di rumah sakit karena mengalami luka-luka di tubuhnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Sidiq Amin membeberkan kejadian yang diperbuat pelaku. Sidiq menuturkan, antara pelaku pelaku dengan korban sudah nikah, tapi tidak nikah resmi.

“Semacam nikah siri begitulah, surat-surat nikah tak ada,” ujar Sidiq, Rabu (28/4/2021).

Dijelaskannya, pelaku sendiri baru keluar dari lembaga pemasyarkatan di Aceh kasus penganiayaan. Setelah keluar karena program asimilasi COVID-19, pelaku mengunjungi anak dan istrinya di Tanjungpinang.

“Sudah lama pisah, ada kecurigaan istrinya selingkuh,” katanya.

Atas tersulut apai cemburu, kata dia, pelaku dan korban terlibat cekcok di dapur. “Spontan saja lihat pisau dapur langsung tusuk korban lebih dari tiga kali, kebanyakan di tangan,” jelasnya.

Habis aniaya korban, kata dia, pelaku sadar langsung bawa ke rumah sakit. “Pelaku diamankan di rumah sakit. Pelakunya dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP,” tegasnya.

Saat ini pelaku sendiri sudah ditahan, sementara istrinya masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib. (Bunga)