Terungkap! Cara Pelaku Tipu Korban Dengan QRIS Palsu

Terungkap! Cara Pelaku Tipu Korban Dengan QRIS Palsu
Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya Astuti saat menanyakan pelaku ketika konfrensi pers (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Mike Sri Novrika (37), tersangka kasus penipuan modus Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu kini ditahan di Polsek Batam Kota, Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya Astuti menungkap modus pelaku dalam melakukan penipuan denan menggunakan QRIS palsu saat belanja di One Batam Mall baru-baru ini.

“Modus pelaku ini bayar barang yang dibeli pakai non-card, menggunakan QRIS. Dia edit sendiri hasilnya dan ditunjukan kepada penjaga,” kata Nidya, Rabu (27/4).

Nidya mengatakan, menurut keterangan pelaku, trik penipuan ini dipelajari di internet dengan memanfaatkan aplikasi edit foto.

“Dia pakai aplikasi edit foto, dia edit tanggal, nominal pembayaran, nama toko,” kata dia.

Lanjut, kata dia, saat melakukan pembayaran, pelaku meminta penjaga toko untuk menukarkan beberapa barang yang dinilai kurang pas.

“Waktu menukar barang itu dimanfaatkan pelaku untuk mengedit foto. Kurang lebih antara 5 sampai 6 menit,” kata dia.

Tidak hanya di One Batam Mall saja, Mike telah melakukan aksi penipuan dengan modus yang sama di tempat lain sejak bulan Februari 2022 lalu. Dalam sebulan, pelaku biasanya beraksi sebanyak dua kali.

“Februari 2 kali di Nagoya beli HP sama Ramayana Nagoya. Maret di toko kue dan baju daerah Glael, Batam Kota. April di Sagulung beli emas dan Kepri Mall beli sepatu,” kata Nidya.

Terungkap! Cara Pelaku Tipu Korban Dengan QRIS Palsu
Pelaku saat berada di Polsek Batam Kota, Batam, Kepri (Foto: Muhamad Islahuddin)

Barang yang berhasil dibawa pulang oleh pelaku, rencananya akan dijual kembali untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pengakuannya kebutuhan ekonomi, jadi barang-barang ini nanti dijual lagi sama pelaku, uangnya udah kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Baca juga: Ibu Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Belanja Pakai QRIS Palsu di One Batam Mall