TANJUNGPINANG – Sebuah mobil Wuling warna putih dengan nomor polisi BP 1834 FT yang terparkir di kawasan Bintan Centre (Bincen), Tanjungpinang, Kepulauan Riau, akhirnya terungkap sebagai mobil curian dari Kota Batam.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil pencurian yang terjadi pada 29 Desember 2024 lalu di salah satu pusat perbelanjaan Kota Batam.
“Iya benar jika mobil itu hasil mobil curian. Sudah dilaporkan oleh pemilik, karena hilang di sekirar One Mall,” kata Hamam, Senin 13 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, pemilik mobil berinisial AS telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam Kota tak lama setelah kehilangan mobilnya.
Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan menelusuri jejak pelaku yang diduga masih berada di wilayah Tanjungpinang.
“Kami masih mendalami kasusnya dan siapa pelakunya,” ucapnya.
Berita Sebelumnya: Mobil Wuling Almaz Terdeteksi Milik Warga Batam, Terparkir 3 Bulan di Bincen Tanjungpinang
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua buah STNK asli dan kunci mobil Wuling di dalam kendaraan tersebut. Selanjutnya, mobil itu telah diserahkan ke Polsek Batam Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sudah kita serahkan ke Polsek Batam Kota, kemungkinan akan diserahkan ke pemilik,” pungkas Hamam.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News


















