Tes PPPK Batam Segera Dilaksanakan, Ini Syarat Harus Dibawa Peserta

Jefridin
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, segera dilaksanakan.

Peserta akan mengikuti uji kompetensi di Kantor UPT Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Batam.

“Seleksi PPPK teknis untuk Pemerintah Kota Batam akan dilaksanakan 29 Maret hingga 5 April 2023. Pesertanya 977 orang, tes nanti dibagi tiga sesi,,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, Kamis (16/03).

Jefridin mengungkapkan, peserta harus hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian yang menggunakan Computer Assisted Tes (CAT).

Setiap peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu pendaftaran dan kartu tanda peserta ujian, pensil kayu, serta berpakaian hitam putih. “Bagi yang menggunakan jilbab, gunakan warna hitam,” tambahnya.

Baca juga: 1.105 Pelamar PPPK Pemkab Karimun Tak Lolos Seleksi Administrasi

Berdasarkan data Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Batam, jumlah peserta yang lolos dari seleksi administrasi mencapai 905 peserta. Kemudian terdapat juga sejumlah peserta yang melalui proses masa sanggah dan diterima.

Para calon PPPK nantinya akan mengisi kuota formasi tahun 2022 untuk 514 tenaga teknis. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News