BATAM – Pemerintah Republik Indonesia resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh berprestasi pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, setelah pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Namun, di balik momen bersejarah tersebut, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum berhasil menorehkan nama tokoh daerahnya dalam daftar penerima gelar tahun ini.
Baca Juga: Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 10 Tokoh, dari Soeharto hingga Gus Dur
Menanggapi hal itu, Guru Besar Ilmu Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Maritim Raja Ali Haji, sekaligus tokoh Melayu Kepri, Profesor Abdul Malik, menjelaskan bahwa Kepri memang belum mengajukan usulan calon pahlawan nasional untuk tahun ini.
“Kita belum mengusulkan, kami masih merencanakan pengajuan Engku Putri Raja Hamidah. Tapi tahun ini belum,” kata Abdul Malik, Senin 10 November 2025.
Menurutnya, proses pengusulan gelar pahlawan harus dimulai dari tingkat kota, dalam hal ini Kota Tanjungpinang, sebelum diteruskan ke tingkat provinsi hingga akhirnya ke pemerintah pusat.
Sejarah Singkat dan Kehebatan Engku Puteri Hamidah
Engku Puteri Raja Hamidah merupakan puteri dari Raja Haji Fisabilillah dari Kerajaan Riau-Lingga. Dalam sejarah Melayu, ia dikenal sebagai perempuan tangguh yang memiliki kontribusi besar dalam mempertahankan kedaulatan kerajaan dari penjajah.
Pada masa pemerintahannya, Engku Puteri diberi amanah oleh suaminya, Sultan Mahmud Riayat Syah, untuk menjaga regalia kerajaan—yakni daun sirih besar dari emas yang menjadi simbol sah pelantikan Sultan. Barang sakral ini kemudian menjadi incaran Belanda dan Inggris karena nilainya yang sangat tinggi secara budaya maupun politik.
Saat pasukan Belanda menyerbu Pulau Penyengat, mereka menodongkan senjata agar Engku Puteri menyerahkan regalia tersebut. Namun, dengan keberanian luar biasa, ia menolak ancaman itu.
Baca Juga: Mengenang Marsinah, Pejuang Hak Buruh dari Jawa Timur Resmi Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Karena terdesak, Engku Puteri kemudian melemparkan regalia itu keluar jendela. Dalam adat Melayu, tindakan tersebut menandakan bahwa regalia itu sudah tidak lagi memiliki tuah dan hanya menjadi lempengan emas biasa.
“Ia bilang ke penjajah waktu itu, silahkan saya ditembak. Tapi kalian tidak akan bisa membeli hati kami,” tutur Abdul Malik dengan penuh hormat.
Tak hanya Belanda, Inggris pun pernah mencoba menyuap Engku Puteri agar mau menyerahkan regalia demi penobatan Sultan Hussein Shah di Singapura, namun ia tetap teguh menolak.
“Keteguhannya itu luar biasa. Beliau benar-benar melawan penjajah demi mempertahankan bangsa,” lanjut Abdul Malik.
Rencana Engku Puteri Jadi Pahlawan Nasional
Profesor Abdul Malik menegaskan, pada tahun depan pihaknya akan fokus mendorong pengajuan Engku Puteri Raja Hamidah sebagai calon Pahlawan Nasional. Ia bahkan menyebut cucu Engku Puteri, Aisyah Sulaiman, juga berpotensi diajukan di masa mendatang.
Sebelumnya, deklarasi pengusulan Engku Puteri sudah pernah dilakukan di Pulau Penyengat bersama keturunan Dzuriat Kerajaan Riau-Lingga dan pemerintah daerah. Kini, tim pengkaji yang dipimpinnya akan kembali menyiapkan dokumen dan data pendukung untuk diajukan ke Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, di bawah kepemimpinan Wali Kota Lis Darmansyah.
“Contohnya, saat mengusulkan Sultan Mahmud menjadi Pahlawan Nasional, Kabupaten Lingga sangat proaktif. Kami akan kumpulkan data, diseminarkan, dan baru kemudian naik ke tingkat provinsi dan nasional,” jelas Abdul Malik.
Dengan langkah ini, Kepri diharapkan segera memiliki pahlawan nasional perempuan pertama yang diakui secara resmi oleh negara. Sekaligus memperkuat kebanggaan masyarakat Melayu akan sejarah perjuangan bangsanya.*
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

















