Tidak Pakai Masker di Batam, Siap-siap Kena Sanksi

Muhammad Rudi, Wali Kota Batam.

Batam, Ulasan.co – Tidak menggunakan masker di Batam siap-siap kena sanksi. Merebaknya kasus Covid-19 yang melanda Kepulauan Riau, pemerintah kota Batam bersiap-siap untuk membuat aturan yang mengatur penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Wali kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan akan membahas aturan dan Sanksi untuk masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, salah satunya tidak mengenakan masker.

”Karena ini aturan, kita akan coba lakukan. Nanti saya akan coba surati DPRD agar bisa dikeluarkan Perwako terkait pelanggar protokol kesehatan ini,” kata Rudi, di kutip dari Batampos Kamis (7/8).

Rudi menjelaskan, setiap aturan yang akan dibuat nanti, tentunya harus ada sanksi yang akan diterima oleh pelanggar. Sebagai bentuk efek jera dari penegakkan aturan tersebut. Dalam Inpres itu menyebutkan kepala daerah boleh membuat aturan dan sanksi bagi mereka yang melanggar, dalam hal ini terkait penggunaan masker.

”Untuk sanksinya kita lihat dulu. Kira-kira apa yang cocok untuk diterapkan. Sanksi disiplin saja bukan pidana. Nanti akan dibahas dulu,” ujarnya.

Pewarta: Engesti

Editor: Redaksi