Tidak Taat Pajak 30 Sepeda Motor di Bintan Kena Tilang

Polisi dan Bapenda Bintan saat menggelar razia kendaraan bermotor di Teluk Sasa, Bintan Utara, Bintan, Selasa (2/8). (Foto:Istimewa)

BINTAN – Razia gabungan Satan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan, Kepulauan bersama Bapenda menilang 30 sepeda motor karena tidak taat pajak dan melanggar aturan lalu lintas.

Razia tersebut terpusat di simpang Jalan Teluk Sasah, Bintan Utara, Selasa (02/08). Petugas melakukan penilangan ditempat bagi pelanggar yang kedapatan tidak tertib berlalu lintas serta kepatuhan membayar pajak.

“Sedikitnya 30 pemotor kita tilang ditempat, serta 57 pengendara lainnya kita berikan teguran. Karena tidak memakai masker,” kata Kasat lantas Polres Bintan, AKP Kartijo di Bintan kepada ulasan.co.

Kartijo menuturkan, operasi tersebut turut hadir petugas Samsat Bintan yang juga turut menjaring kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

Operasi tersebut juga wujud kepedulian Satlantas dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

Selain itu, Satlantas Polres Bintan turut berupaya meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat pelanggaran serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Kita ingin membangun budaya tertib berlalu lintas, serta mengajak masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan mereka,” sebutnya demikian.

Baca juga: Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Bintan Timur Baru Terkumpul Rp164 Juta