Tiga Nelayan Bintan Ditangkap Polisi Malaysia

Kapal nelayan Bintan yang diamankan polisi perairan Malaysia. (Foto: Istimewa)

Tanjungpinang – Sebanyak tiga nelayan tradisional asal warga Kampung Masiran, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi perairan Malaysia pada Kamis (8/7) kemarin.

Ketiganya yakni Agus Suprianto (26), Sandi (18) dan Andi (18).

Tertangkapnya tiga warga negara Indonesia itu dikabarkan karena kapal milik warga Bintan tersebut mengalami kerusakan mesin, sehingga kapal tersebut memasuki wilayah perairan Malaysia.

Melalui pesan singkat, salah seorang awak kapal memberikan informasi melalui pesan singkat kepada pemilik kapal tersebut bahwa mereka telah ditahan oleh aparat kepolisian perairan Malaysia.

“Tolong kabar ke RT, kami kena tangkap. Mesin kami rusak di Malaysia minta tolong pak RT hubungi duta Indonesia untuk Malaysia, itulah yang bisa nyelamatkan kami,” isi pesan singkat awak kapal tersebut.

Sampai saat ini pihak keluarga maupun pemilik kapal tidak bisa lagi mendapat kabar dari nelayan tersebut karena dibatasi oleh pihak polisi Malaysia.

Baca juga: KRI Kerambit-627 Jemput Lima Nelayan yang Terdampar hingga Malaysia

Kabar ditangkapnya tiga nelayan Bintan itu dibenarkan oleh Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Syukur Haryanto. Ia meminta kepada pemerintah setempat agar segera menangani masalah tersebut.

“Saya berharap persoalan ini bisa diselesaikan dalam waktu cepat. Kasihan keluarga mereka yang ditinggalkan,” ujarnya saat dihubungi Ulasan.co, Senin (12/7).

Untuk itu, kata Buyung, sapaan akrab Ketua KNTI Bintan, pihaknya juga meminta pemerintah bisa memberikan peralatan komunikasi yang memadai kepada nelayan di Bintan agar mempermudah berkomunikasi.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Infrastruktur Wilayah Perbatasan Kabupaten Bintan Siti Rahayu mengatakan pihaknya akan menggali lebih dalam mengenai informasi terkait kabar nelayan tersebut.

“Kami akan membuat laporan kepada BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) untuk ditindak lanjuti dan meminta difasilitasi,” pungkasnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan meneruskan laporan ini kepada Biro Pemerintahan dan Perbatasan Provinsi Kepri.

Pewarta: Tommy Yandra
Redaktur: Albet